Model Tiga Lini - Model yang
sebelumnya dikenal sebagai Model Pertahanan Tiga Lini
Model Tiga Lini membantu organisasi untuk mengidentifikasi struktur dan proses yang terbaik dalam membantu pencapaian tujuan dan memfasilitasi tata kelola dan manajemen risiko yang kuat. Model ini dapat diterapkan pada semua organisasi dan telah dioptimalkan dengan cara :
- Mengadopsi pendekatan berbasis prinsip-prinsip dan menyesuaikan model tersebut dengan tujuan dan lingkungan organisasi.
- Berfokus pada kontribusi manajemen risiko dalam membantu pencapaian tujuan dan penciptaan nilai, dan juga pada hal-hal yang terkait dengan “pertahanan” dan perlindungan nilai
- Memahami dengan jelas peran dan tanggung jawab yang direpresentasikan dalam model ini dan hubungan-hubungan diantara mereka.
- Menerapkan langkah-langkah untuk memastikan aktivitas dan tujuan telah selaras dengan kepentingan utama dari pemangku kepentingan.
Prinsip-prinsip Model Tiga
Lini
Prinsip 1 Tata Kelola
Tata kelola organisasi membutuhkan struktur dan proses[1]proses yang memadai dan yang memungkinkan:
- Akuntabilitas oleh organ pengurus kepada pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan organisasi dengan integritas, kepemimpinan dan keterbukaan.
- Tindakan-tindakan (termasuk mengelola risiko) oleh manajemen untuk mencapai tujuan organisasi melalui pengambilan keputusan berbasis risiko dan penerapan sumberdaya.
- Asurans dan advis oleh fungsi audit internal yang independen untuk memberikan kejelasan dan keyakinan serta mempromosikan dan memfasilitasi pengembangan berkelanjutan melalui tanya-jawab yang mendalam dan komunikasi yang berwawasan.
Prinsip 2 Peran Organ
pengurus
Organ pengurus memastikan:
1) Struktur dan proses-proses yang memadai telah
tersedia untuk pelaksanaan tata kelola yang efektif.
2) Tujuan dan aktivitas organisasi telah selaras dengan kepentingan utama para pemangku kepentingan.
Organ Pengurus:
1) Mendelegasikan tanggung jawab dan menyediakan
sumberdaya kepada manajemen untuk mencapai tujuan organisasi serta memastikan
terpenuhinya kepatuhan terhadap hukum, ketentuan perundang-undangan dan
nilai-nilai etika.
2) Membentuk dan mengawasi fungsi audit internal
yang independen, objektif, dan kompeten, guna memberikan kejelasan dan
keyakinan atas progres terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Prinsip 3 Peran Manajemen
dan Lini Pertama da Kedua
Tanggung jawab
manajemen untuk mencapai tujuan organisasi mencakup peran lini pertama dan
kedua. Peran-peran lini pertama secara langsung
selaras dengan pemberian produk dan jasa kepada pelanggan organisasi, termasuk
fungsi-fungsi pendukung . Peran-peran lini kedua memberikan bantuan terkait
dengan pengelolaan risiko.
Peran lini pertama dan lini kedua dapat
dibentuk menjadi satu atau terpisah. Beberapa peran lini kedua dapat ditugaskan
kepada para spesialis yang akan memberikan keahlian pelengkap, dukungan,
pemantauan, dan kritik kepada mereka yang menjalankan peran lini pertama. Peran
lini kedua dapat fokus pada tujuan manajemen risiko yang spesisfik, misalnya:
kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan perilaku yang etis; pengendalian
internal; keamanan teknologi dan informasi; keberlanjutan; dan asurans
kualitas. Alternatif lainnya, peran lini kedua dapat mencakup tanggung jawab
yang lebih luas dari manajemen risiko, seperti manajemen risiko secara
keseluruhan entitas (ERM – enterprise risk management). Namun demikian,
tanggung jawab untuk mengelola risiko tetap merupakan bagian dari peran lini
pertama dan berada dalam ruang lingkup manajemen.
Prinsip 4 Peran Lini Ketiga
Audit Internal
memberikan asurans dan advis yang independen dan objektif mengenai kecukupan
dan efektivitas tata kelola dan manajemen risiko . Hal ini dapat tercapai
melalui penerapan yang kompeten dari proses-proses, keahlian, dan wawasan yang
sistematis dan terstruktur. Auditor internal melaporkan temuannya kepada
manajemen dan organ pengurus untuk mendorong dan memfasilitasi pengembangan
berkelanjutan. Dalam melaksanakan hal ini, audit internal dapat
memepertimbangkan asurans dari penyedia asurans internal maupun eksternal.
Prinsip 5 Independensi Lini
Ketiga
Independensi Audit Internal dari tanggung jawab manajemen adalah krusial terkait keobjektifan, kewenangan, dan kredibilitasnya. Independensi ini dibangun melalui: akuntabilitas kepada organ pengurus; akses tak terbatas pada sumber daya manusia, sumber daya organisasi, dan data yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaannya; dan bebas dari bias atau campur tangan pihak lain dalam perencanaan dan menjalankan kegiatan audit.
Prinsip 6 Menciptakan dan Melindungi Nilai
Semua peran bekerja Bersama secara kolektif
berkontribusi dalam menciptakan dan menjaga nilai dimana semua selaras satu
sama lain dan dengan kepentingan yang menjadi prioritas pemangku kepentingan.
Keselarasan aktivitas dicapai melalui komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi.
Hal ini memastikan keandalan. Keterkaitan, dan transparasi dari informasi yangh
dibutuhkan dalam pembuatan keputusan berbasis risiko.
Peran-Peran Utama Dalam Model Tiga Lini
Organ pengurus :
- Memiliki akuntabilitas kepada pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan terhadap organisasi.
- Terlibat dengan pemangku kepentingan untuk memantau kepentingan mereka dan secara transparan mengkomunikasikan pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
- Menumbuhkan budaya yang mengedepankan perilaku etis dan akuntabilitas. Dll
Manajemen
Peran Lini Pertama :
- Memimpin dan mengarahkan tindakan-tindakan (termasuk pengelolaan risiko) dan penerapan sumberdaya untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.
- Menjaga dialog yang berkelanjutan dengan organ pengurus dan melaporkan rencana, realisasi dan hasil yang diharapkan dihubungkan dengan pencapaian tujuan organisasi dan risikonya.
- Mengembangkan dan memelihara struktur dan proses-proses yang memadai untuk pengelolaan operasional dan risiko (termasuk pengendalian internal).
Peran Lini Kedua :
- Memberikan keahlian penunjang, dukungan, pemantauan dan tantangan dalam proses mengelola risiko,
- Memberikan analisis dan laporan-laporan mengenai kecukupan dan efektivitas manajemen risiko
Audit Internal
- Menjaga akuntabilitas utama kepada organ pengurus dan independensinya dari pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab manajemen.
- Mengkomunikasikan asurans dan advis yang independen dan objektif kepada manajemen dan organ pengurus mengenai kecukupan dan efektifitas tata kelola dan manajemen risiko (termasuk pengendalian internal) untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan organisasi, serta mempromosikan dan memfasilitasi peningkatan yang berkelanjutan.
Penyedia asurans eksternal
a.
Memberikan asurans tambahan untuk:
a) Memenuhi
ekspektasi ketentuan legislatif dan peraturan dalam rangka melindungi kepentingan
pemangku kepentingan.
b)
Memenuhi permintaan manajemen dan organ pengurus
untuk melengkapi sumber asurans internal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar